INFAQ

Berasal dari kata anfaqa yang berarti ’mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu’. Termasuk ke dalam pengertian ini, infaq yang dikeluarkan orang-orang kafir untuk kepentingan agamanya (lihat QS Al-Anfal: 36).

Sedangkan menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/ penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

Jika zakat ada nisabnya, infaq tidak mengenal nisab. Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit ( QS. Ali Imran: 134).

Jika zakat harus diberikan kepada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infaq boleh diberikan kepada siapa pun juga, misalnya untuk kedua orang tua, anak yatim, dan sebagainya ( QS. Al-Baqarah: 215).

Insya Allah, menyalurkan infaq ke Yayasan Al madina Surabaya (YAS), donasi Anda akan teroptimalkan untuk pemberdayaan anak-anak yatim melalui program KidsPreneur, mewujudkan mentalitas kaya mereka dengan mindset dan skill entrepreneurship dari mentor Universitas Ciputra.